Format Pakta Integritas Untuk Keperluan Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan
Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.
Untuk dapat mengikuti pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, guru harus membuat Pakta Integritas sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Pakta Integritas harus dipindai (scan) setelah sebelumnya di tandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
Berikut Format Pakta Integritas berdasarkan Lampiran 2 pada Surat Edaran Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
NIK :
Tempat/Tanggal Lahir :
NUPTK :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :
Dengan ini saya menyatakan bahwa: Berkas yang saya lampirkan untuk keperluan PPG Dalam Jabatan ini benar dan absah adanya, dan jika di kemudian hari ternyata bukti fisik saya tidak benar dan tidak absah, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan.
…………………., ………….. 2022
Calon Peserta PPG Dalam Jabatan,
Materai Rp.10.000
(…………………………................)
NIP ……………………………..
NIK ……………………………..
Semoga bermanfaat.
Terimakasih.
Post a Comment for "Format Pakta Integritas Untuk Keperluan Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan"
Post a Comment
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.