Widget HTML #1

Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU)

Format Buku Kas Umum (BKU)


Tukang Ketik -  Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU), merupakan salah satu dari jenis dokumen yang dihasilkan ARKAS dalam tahap penatausahaan dan pelaksanaan.


Pada artikel kali ini Admin akan membagikan Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU) yang dapat di unduh di bawah nanti.

Selain membagikan format Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU), Admin juga akan menjelaskan tentang tata cara dalam pengisian Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU) tersebut.

Berikut di bawah ini adalah contoh Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU):

 

Format Buku Kas Umum (BKU)
Format Buku Kas Umum (BKU)


Selanjutnya adalah mengenai tata cara dalam Pengisian Format Buku Kas Umum (BKU).

Berikut di bawah ini adalah tata cara dalam Pengisian Format Buku Kas Umum (BKU):

  • 1. diisi dengan nama bulan;

  • 2. diisi dengan nama Satuan Pendidikan;

  • 3. diisi dengan nama desa/ kelurahan dan kecamatan;

  • 4. diisi dengan nama kabupaten/ kota;

  • 5. diisi dengan nama provinsi;

  • 6. diisi dengan jumlah saldo BKU;

  • 7. diisi dengan jumlah saldo tunai di kas Bendahara;

  • 8. diisi dengan jumlah saldo di rekening Satuan Pendidikan;

  • 9. diisi dengan nama kepala Satuan Pendidikan;

  • 10. diisi dengan tempat, tanggal, bulan dan tahun;

  • 11. kolom 1, diisi dengan nomor urut;

  • 12. kolom 2, diisi dengan tanggal transaksi Dana BOS;

  • 13. kolom 3, diisi dengan Nomor Bukti Dokumen/ Surat Pertanggungjawaban Yang Sah (Bukti SPJ);

  • 14. kolom 4, diisi dengan uraian transaksi dana BOS;

  • 15. kolom 5, diisi dengan jumlah rupiah Dana BOS yang diterima Bendahara;

  • 16. kolom 6, diisi dengan rupiah Dana BOS yang dikeluarkan Dana BOS; dan

  • 17. kolom 7, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran pada saat transaksi.

 

Itulah tadi di atas artikel yang dapat Admin bagikan mengenai Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU), semoga dapat bermanfaat. 

Terima Kasih.

 

Post a Comment for "Format C.1, Format Buku Kas Umum (BKU)"