Widget HTML #1

Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan pada ARKAS

Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan


Tukang Ketik -  Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan. Dalam pengerjaan aplikasi ARKAS, setelah menyusun ARKAS kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan.


Tata cara melakukan penatausahaan dan pelaksanaan akan Admin bagikan langkah-langkahnya pada artikel ini.

 

Berikut di bawah ini adalah langkah-langkah dalam Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan pada ARKAS:

  • Satuan Pendidikan melakukan aktivasi Buku Kas Umum (BKU) pada awal bulan berjalan.

  • Satuan Pendidikan mengeklik tombol penerimaan transfer sesudah dana diterima pada rekening Satuan Pendidikan.

  • Satuan Pendidikan tetap dapat mengubah nominal transfer jika dana yang tertera tidak sesuai dengan penerimaan dana sebenarnya.

  • Satuan Pendidikan melakukan pencatatan realisasi pada menu BKU secara rutin sesuai dengan pembelanjaan yang dilakukan.

  • Satuan Pendidikan menutup BKU pada akhir bulan berjalan.

  • Apabila Satuan Pendidikan melakukan kesalahan dalam pengisian BKU, maka dapat mengajukan penghapusan BKU dengan mengeklik tombol pengajuan hapus BKU untuk mendapat persetujuan dari Dinas.

  • Setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas, Satuan Pendidikan mengulang proses pengisian seperti langkah awal. 

Penghapusan BKU dapat mempengaruhi jadwal penyaluran dana bantuan ke Satuan Pendidikan pada setiap tahapannya.

  • Satuan Pendidikan dapat mencetak dokumen penatausahaan dan pelaporan seperti BKU ataupun buku pembantu seperti buku pembantu pajak, buku pembantu bank, buku pembantu rincian objek belanja dan buku pembantu kas tunai, secara rutin sesuai kebutuhan.

 

Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan
Bagan alur tahapan penatausahaan dan pelaksanaan


 

Adapun jenis dokumen yang dihasilkan ARKAS dalam tahap penatausahaan dan pelaksanaan adalah:

  1. Buku Kas Umum (BKU);

  2. Buku Pembantu Kas;

  3. Buku Pembantu Bank;

  4. Buku Pembantu Pajak; dan

  5. Buku Pembantu Rincian Objek Belanja.

 

Format umum dan rincian data masing-masing dokumen dapat dilihat pada artikel terpisah dengan cara klik tautannya di bawah ini:

 

Demikianlah informasi mengenai Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan pada ARKAS yang dapat Admin sampaikan pada artikel kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Terima kasih.

Post a Comment for "Tahapan Melakukan Penatausahaan dan Pelaksanaan pada ARKAS"