POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024
Tukang Ketik - POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024 merupakan tema dari informasi kali ini.
POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024 adalah informasi yang akan Admin bagikan kepada Anda pada kesempatan kali ini.
Peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan termasuk anak usia dini merupakan tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Upaya peningkatan mutu tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek RI) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Evaluasi sistem pendidikan merupakan evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 menyebutkan bahwa dalam rangka mengevaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah pusat terhadap pendidikan anak usia dini perlu dilakukan survei lingkungan belajar pendidikan anak usia dini.
Kepesertaan Sulingjar PAUD
Kepesertaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD meliputi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang tefdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Peserta Sulingiar PAUD
Peserta Sulingiar terdiri atas:
Kepala satuan PAUD yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan berstatus aktif pada saat pemutakhiran data; dan
Pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan berstatus aktif pada saat pemutakhiran data.
Pendataan Peserta Sulingiar PAUD
Operator di setiap satuan PAUD mendata kepala satuan PAUD dan pendidik yang ada di satuan pendidikan.
Kepala satuan PAUD dan pendidik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) terdaftar sebagai calon peserta Sulingjar.
Satuan PAUD dalam binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendata peserta Sulingjar ke Dapodik.
Satuan PAUD dalam binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama mendata peserta Sulingjar ke EMIS.
Pelaksanaan Sulingjar PAUD
Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik PAUD mengisi Sulingjar pada laman https://surveilingkunganbelaiar.kemdikbud.go.id/ sesuai dengan jadwal pada pengumuman.
Persiapan Pelaksanaan
Operator Satuan PAUD memastikan bahwa Satuan PAUD sudah memiliki akun yang aktif di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Operator Satuan PAUD memastikan data peserta Sulingjar PAUD untuk kepala Satuan PAUD dan pendidik satuan PAUD merupakan data terbaru dan mutakhir paling lambat 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan Sulingiar pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Operator Satuan PAUD dapat melihat daftar peserta Sulingjar kepala Satuan Pendidikan dan pendidik yang mengisi Sulingjar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/ selama pelaksanaan pengisian Sulingjar.
Kepala Satuan PAUD dan pendidik yang mempunyai data berbeda dengan daftar peserta Sulingiar dari Kementerian, dapat melakukan konfirmasi kepada operator Satuan PAUD selama periode pengisian.
Operator Satuan PAUD mencetak kartu login untuk kepala Satuan Pendidikan dan pendidik dapat dilakukan paling cepat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan Sulinglar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
Prosedur Pelaksanaan
Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar PAUD untuk kepala satuan dan pendidik PAUD:
Melakukan login menggunakan piranti komputer, laptop, atau gawai (HP/ tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
Mengisi instrumen Sulingjar sesuai dengan jangka waktu dan jadwal yang telah ditentukan.
Memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum mengirim jawaban.
Untuk informasi selengkapnya mengenai POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024 dapat Anda klik tautan pada tab di bawah ini:
Demikian informasi di atas yang telah Admin bagikan kepada Anda mengenai POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Post a Comment for "POS Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD Tahun 2024"
Post a Comment
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.